Penanganan Keluhan Publik
Program bimbingan teknis public relation dalam pelayanan publik serta penanganan keluhan, membantu instansi pemerintah daerah mewujudkan tata kelola layanan yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Kenapa Pelayanan Prima Masih Jadi Tantangan di Banyak Instansi?
Bimtek pelayanan prima dan penanganan keluhan publik lahir dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara layanan, baik di tingkat pusat maupun daerah, memberikan layanan yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 kemudian menegaskan pedoman teknisnya, mencakup pengelolaan pengaduan, penyusunan standar pelayanan, survei kepuasan, sampai evaluasi kinerja pelayanan.
Persoalannya, regulasi yang jelas tidak selalu diikuti kesiapan aparatur di lapangan. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang rendah, keluhan publik yang tidak tertangani dengan baik, atau komunikasi instansi yang kurang efektif, semuanya berakar dari kesenjangan antara standar yang ditetapkan dengan kemampuan praktis aparatur dalam menjalankannya sehari-hari.
Cakupan Layanan Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah dari Supreme Sinergi Tama
Program bimtek ini dirancang untuk menjawab tiga kebutuhan yang saling melengkapi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Standar Pelayanan Prima dan Service Excellence
Peserta dibimbing memahami standar pelayanan prima berbasis Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), strategi peningkatan kualitas pelayanan dengan partisipasi masyarakat, serta prinsip Total Quality Service Excellence, mencakup pembentukan pemikiran dan sikap positif, perilaku pelaksana pelayanan, hingga budaya pelayanan yang berkualitas.
Penanganan Keluhan Publik yang Efektif
Materi mencakup teknik komunikasi empatik dalam menerima keluhan masyarakat, penyusunan SOP penanganan keluhan yang efektif, solutif, dan terukur, serta strategi membangun komunikasi yang efektif antara instansi dan masyarakat yang dilayani.
Public Relation dan Pengelolaan Kanal Komunikasi
Peserta mempelajari teknik dan strategi konferensi pers, penulisan press release dan konten publikasi, serta pengelolaan kanal komunikasi publik mencakup website, media sosial, dan layanan aduan, sebagai bagian dari membangun citra positif instansi pemerintah.
Proses Kerja Sama dengan Supreme Sinergi Tama
Pelayanan prima tidak berdiri sendiri sebagai satu keterampilan, melainkan gabungan antara standar layanan, kemampuan menangani keluhan, dan komunikasi publik yang efektif. Proses kerja sama disesuaikan dengan kondisi masing-masing instansi.
Konsultasi Awal
Memahami kondisi IKM, pola keluhan masyarakat, dan kebutuhan komunikasi publik instansi.
Penyesuaian Materi
Materi bimtek disesuaikan dengan karakter layanan instansi, baik layanan administratif, kesehatan, maupun layanan publik lainnya.
Pelaksanaan Bimtek
Sesi pelatihan intensif dengan fasilitator ahli dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, BAPPENAS, BPKP, serta praktisi pelayanan dan komunikasi publik.
Pendampingan Lanjutan
Tersedia opsi pendampingan pasca-bimtek untuk penerapan SOP penanganan keluhan dan strategi komunikasi publik di lingkungan kerja masing-masing.
Public Relation dalam Pelayanan Publik Bersama Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Salah satu program yang pernah diselenggarakan Supreme Sinergi Tama adalah bimtek Public Relation dalam Pelayanan Publik serta Penanganan Keluhan dalam Pelayanan untuk Mewujudkan Tata Kelola Layanan yang Profesional, Akuntabel, dan Transparan, bersama Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Program ini diikuti aparatur Biro Umum yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pelayanan, pengelolaan administrasi, serta hubungan masyarakat.
"Peserta tidak hanya dibekali standar pelayanan di atas kertas, tapi juga keterampilan praktis: bagaimana merespons keluhan dengan empati, menyusun SOP yang benar-benar bisa dijalankan, sampai mengelola komunikasi publik lewat kanal yang tepat. Pendekatan yang menyeluruh seperti ini yang membuat pelayanan prima bukan sekadar slogan di dinding kantor."
Ingin Meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat di Instansi Anda?
Konsultasikan kebutuhan bimtek pelayanan prima dan penanganan keluhan publik instansi Anda dengan tim kami — materi dan jadwal dapat disesuaikan.
Jangan ragu
untuk Konsultasi gratis bersama kami
Konsultasi Bimtek Gratis
FAQ Seputar Bimtek
Pelayanan Prima
Temukan jawaban terkait standar layanan, penanganan keluhan, dan manajemen kepuasan masyarakat bagi instansi Anda.
Masih memiliki pertanyaan?
Butuh informasi lebih detail? Hubungi tim kami untuk mendapatkan penyesuaian materi dan jadwal Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi Anda.
Pelayanan prima adalah standar layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penerapannya diukur antara lain melalui Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan kemampuan instansi menangani keluhan secara efektif.
Bimtek ini cocok untuk aparatur Biro Umum, Sekretariat Daerah, serta unit kerja lain yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pelayanan, pengelolaan administrasi, dan hubungan masyarakat.
Materi mencakup standar pelayanan prima dan Total Quality Service Excellence, teknik penanganan keluhan masyarakat dengan komunikasi empatik, penyusunan SOP penanganan keluhan, serta public relation mencakup konferensi pers, press release, dan pengelolaan kanal komunikasi publik.
Bisa. Prinsip pelayanan prima dan penanganan keluhan bersifat lintas sektor, sehingga materi dapat disesuaikan dengan karakter layanan instansi, termasuk untuk fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.
Supreme Sinergi Tama pernah menyelenggarakan bimtek Public Relation dalam Pelayanan Publik serta Penanganan Keluhan bersama Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, dengan peserta dari aparatur Biro Umum yang menangani pelayanan dan hubungan masyarakat.